Wudhu Dan Shalat Pertama
Guru kita diajari cara berwudhu dan cara mengerjakan shalat langsung oleh Jibril.
Pada suatu hari, Jibril mendatangi Rasulullah saw dalam bentuk manusia. Dia menghentakkan tumitnya ke tanah yang dengannya memancar mata air. Lalu Jibril berwudhu dan Guru kita melakukan hal yang sama. Jibril mengerjakan shalat dan Guru kita pun mengerjakan shalat bersama Jibril. Setelah itu, Jibril menghilang…
Di lain waktu, Umar ra. meriwayatkan cara Guru kita berwudhu dengan kata-katanya:
“Pada suatu hari Rasulullah datang dengan secangkir-besar air dan menuangkannya pada kedua tangannya dan membasuhnya sebanyak tiga kali, lalu mengambil air dengan tangan kanannya ke wadah air itu dan membersihkan mulut beliau, membasuh hidung beliau dengan memasukkan air ke dalamnya dan meniupkannya. Kemudian beliau mencuci wajahnya dan kedua tangannya sampai ke siku sebanyak tiga kali, mengusapkan tangannya yang basah ke atas kepala dan mencuci kedua kakinya hingga pergelangan kaki sebanyak tiga kali. Kemudian beliau berkata, “Jika seseorang melakukan wudhu sebagaimana yang aku lakukan dan mengerjakan shalat dua rakaat tanpa memikirkan hal lainnya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.’”
Dalam hadits berikut Guru kita menjelaskan cara mengerjakan shalat secara rinci:
“Apabila kalian ingin shalat, lakukan wudhu dan lakukan itu dengan baik, lalu berdiri tegak dan menghadap kiblat. Lalu ucapkan takbir, lalu baca bacaan shalat, lalu rukuk hingga merasa tenang di dalam rukuk. Lalu berdiri hingga posisi tegak. Lalu sujud hingga merasa tenang di dalam sujud, lalu bangkit duduk dan merasa tenang di dalam duduk, lalu sujud hingga merasa tenang di dalam sujud. Ulangi itu di tiap rakaat…”
Di lain waktu, Guru kita berkata mengenai shalat:
“Apabila salah seorang kalian berdiri untuk shalat, dia sesungguhnya sedang bercakap-cakap dengan Rabb-nya. Rabb-nya berada di antara dia dan arah shalatnya…”
Ketika shalat pertama kali menjadi kewajiban, bentuknya masih dua rakaat. Mengenai ini Aisyah r.a. mengatakan:
“Ketika Allah memerintahkan shalat, ia hanya dua rakaat saja, baik ketika berada di tempat tinggal maupun dalam berjalanan. Kemudian, shalat-shalat di perjalanan tetap sama, tapi rakaat shalat bagi orang yang tidak dalam perjalanan dinaikkan (menjadi empat rakaat).”